Filled Under:

Kitab Fathul Qorib

Fathul Qorib Al-Mujib Ala  At-Taqrib



Kitab : Fathul Qorib

Penerjemah : Ust. Saiful Anwar
Penerbit : Darul Hikmah Jombang

Untuk Download Buku dalam bentuk Scan , yang dibagi dalam 2 Jilid 
Jilid 1. Bab  Thoharoh  ( Bersuci ) ---- Download Disini
Jilid 2 . Bab  Sholat  ----- Download Disini 

Utk Melihat/Download Sarah Bahasa Arab
dapat Download Disini



Fathul Qorib. Kitab yang ditulis oleh Syeikh Abu Syuja (433-539 H) seorang ahli fiqh abad empat Hijriyyah yang bermadzhab Syafi’i. 

Dalam kitabnya, Abu Syuja menjelaskan latar belakang disusunnya kitab tersebut yaitu merupakan respon dirinya atas permintaan sahabat dan santri-santrinya yang menghendaki beliau menulis kitab fiqh madzhab Syafi-i dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pengkaji yang masih pemula, sebagaimana harapan beliau dalam memberikan nama kitab tersebut dengan judul fathul qorib

Kitab fathul qorib sendiri secara populer disebut dengan ghoyatul mukhtasar dan nihayatul mukhtasar (paling sempurnanya ringkasan). Hal ini dikarenakan muatan isi kajiannya, di mana kitab yang sangat sederhana ini tidak hanya mengkaji persolan ubudiyah yang sifatnya makhdoh tetapi mengkaji berbagai persoalan fiqh. Inilah yang membedakannya dengan kitab-kitab fiqh yang kecil lainnya. Meski dalam sistematika pembahasannya syiekh Abu Syuja tidak berbeda dengan kitab-kitab fiqh lainnya. 

Syeikh Abu Syuja terlebih dahulu menjelaskan tentang thoharoh sebelum kemudian secara terperinci dan konprehensif (menyeluruh) membahas persoalan yang berkaitan dengan ibadah, muamalah, al-akhwal as-syahsiyah, jinayah dan siyasah. Sistematika ini sangatlah beralasan mengingat thoharoh menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap mukkalaf dalam menjalankan ibadah yang berhubungan dengan sang kholik sehingga logikanya sebelum beribadah maka seorang muslim harus tahu terlebih dahulu bagaimana caranya bersuci karena bersuci termasuk syarat dari ibadah yang berarti sah dan tidaknya ibadah seseorang bergantung pada benar dan tidaknya bersuci.

Meski Syeikh Abu Syuja memulai dengan thoharoh dan banyak memuat kajian tentang ibadah makhdoh bukan berarti yang lainnya tidak penting, semua yang dikaji di dalam kitab ini menjadi penting semuanya untuk dikaji termasuk yang berkaitan dengan jual beli (buyu’), gadai menggadai (al-Rahnu), pinjam meminjam (Isti’arah), kerjasama kerja dan harta (Syirkah), dan persoalan muamalah dan hukum perdata lainya yang menyangkut fiqh munakahat, faroid, dan hukum pidana (jinayah), politik (siyasah) serta bahkan dengan persoalan perbudakan. Persoalan ini dianggap penting karena berkaitan dengan tata nilai sosial dalam menjamin hak hidup sebagai makhluk Allah. 

Dalam menentukan hak hidup makhluk, Imam al-Ghazali berkomentar bahwa struktur sosial yang tidak dibangun dengan lima prinsip kemanusiaan maka akan mengalami kehancuran. Lima prinsip itu adalah; hifdzu ad-din (menjaga agama/menjamin kebebasan beragama), hifdzu ‘aql (menjaga akal/menjamin kebebasan berfikir), hifdzu an-mal (menjaga kekayaan/menjamin kekayaan), hifdzu an-nafs (menjaga jiwa/menjamin hak hidup) dan hifdzu an-nasl (menjaga keturunan). Oleh Imam as-Syatibi lima prinsip ini dikenal dengan istilah maqasid as-syari’ah (tujuan dari agama). 

Untuk menciptakan lima prinsip tersebut maka sudah selayaknya orang Islam mengkaji berbagai literatur klasik yang satu di antaranya adalah kitab fathul qorib. Semoga Allah memberikan ampunan dan kasih sayang-Nya atas syeikh Abu Syuja dan juga semoga Allah membuka hati semua orang yang mengkaji kitabnya sehingga menjadi bermanfaat. Amien.


>
Script