Filled Under:

PERNIKAHAN KHARISH ABDILLAH & DEWI NAFISATUL AQLIYAH

 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Demikian salah satu Ayat yang disampaikan KH Abdul Hamid Abdulloh saat menyampaikan Khutbah Nikah


Hari yang menjadi Sulthonul Ayyam ( Hari yang Istimewa ) Jum'at , 18 Februari 2022 / 16 Rojab 1443  menjadi hari yang Membahagiakan Bagi Pengantin dan Keluarganya , Hari yang menjadi Saksi Menghalalkan Hubungan 2 Insan dalam satu Maghligai Rumah Tangga , melalui Ijab Qobul dalam  Aqdun Nikah 
 :

Muhammad Kharis Abdillah 
Dewi Nafisatul Aqliyah ST

Pernikahan Putra Bapak Munir  dengan Putri bapak Sofwan M Dawam yang masih ada Hubungan Kekeluargaan ( Family ) dari Karangrejo Bureng-Surabaya menjadi Semakin mempererat jalinan Silaturrahim Keluarga Besar ( Family ) dalam satu hubungan Pernikahan  ,


Pernikahan yang Akad Nikahnya dilakukan di Rumah Mempelai Putri di Jalan Kapas Madya Gg 3 Surabaya tersebut dilangsungkan setelah Sholat Jum'at dengan didahului dengan Taukil Wali ( Mewakilkan Menikahkan ) Antara  Bapak Sofwan M Dawam ( Merupakan Orang Tua  Pihak Perempuan ) yang di Percayakan kepada K.H Yahya Khozin dengan disaksikan oleh KH Abdul Hamid Abdulloh dan  hadirin yang datang 


Acara yang dilangsungkan ditengah hujan Gerimis Setelah  Hujan Lebat yang tadi mengguyur dan mendinginkan Suasana Sekitar , Menjadikan Acara taukil Wali  berjalan dengan Hikmat , 

Mempelai Putra yang datang dengan Rombongan dari Karangrejo Bureng disambut dengan langit yang sudah Cerah dan menyisakan hawa yang Sejuk . Acara Akad Nikah dimulai dengan Qiroatul Qur'an yang dibacakan oleh Ust. Nu'aim Abdulloh yang merupakan Keponakan dari Bapak Sofwan . 

Pembawa acara pada kesempatan selanjutnya langsung Melanjutkan Susunan Acaranya dengan Khutbah Nikah dengan Mempersilahkan  KH Hamid Abdulloh yang merupakan Imam Besar Masjid Al-Akbar surabaya dengan Menyampaikan Khutbah Nikah  tersebut . 
Dalam Menyampaikan khutbah Nikah Tersebut KH. Hamid Abdulloh yang merupakan Qori'  Internasional menyampaikannya dalam Bahasa Arab dengan Suara Merdunya yang masih bisa dinikmati meski Usia sudah Sepuh. Dalam Khutbah Nikahnya tersebut disampaikan  Perintah Nikah , Keutamaan Nikah dan Hak Tanggung Jawab setelah Pernikahan .

Akad Nikah yang Sudah di Taukil Wali dari Bpk Sofwan M Dawam kepada KH. Yahya Khozin,  Menjadi puncak Acara tersebut dengan Pembacaan Akad Nikah yang dicatat Dalam Lembar Negara Pernikahan  oleh Penghulu yang sudah datang lebih dahulu sebelum acara dan juga ikut menjadi saksi dalam Taukil wali sebelumnya .

Akad nikah yang menjadi Akad Awal Dibukanya Sesuatu yang Diharamkan menjadi sesuatu yang di halalkan bahkan menjadi Jalan Ibadah dan Amal di ucapkan Saudara " Muhammad Kharis Abdillah "  dengan menikahi  Putri Bapak Sofwan M Dawam Saudari " Dewi Nafisatul Aqliyah "  dengan Akad Nikah oleh KH. Yahya Khozin dan Saksi-saksi dari Kedua Mempelai.

Acara dilanjutkan dengan Pencatatan Pernikahan yang ikut Tandatangan saksi dari kedua Pihak keluarga Mempelai dan diahiri dengan Pembacaan Sholat dan Pertemuan kedua Mempelai 



Script

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar yang sekaligus sebagai Informasi dan Diskusi Kita , Bila Belum ada Jawaban Akan secepatnya ditindaklanjuti